Dua Pengemudi Positif Narkoba Terjaring Operasi Patuh Semeru
Dua pengemudi mobil diduga positif narkoba terjaring Operasi Patuh Semeru Satlantas Polrestabes Surabaya pada Senin (15/5/2017).
Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua pengemudi mobil diduga positif narkoba terjaring Operasi Patuh Semeru Satlantas Polrestabes Surabaya pada Senin (15/5/2017).
Mereka adalah AR, pengemudi pikap nomor polisi A 8975 Z dan AR, pengemudi mobil Daihatsu Terios L 1740 PE, warga Sukodono, Lamongan. Kedua sopir ini terjaring operasi di Jalan Rajawali, Surabaya.
"Keduanya diduga positif menggunakan zat berbahaya atau narkoba. Keduanya akhirnya diamankan," terang AKP Warih Hutomo, KBO Satlantas Polrestabes Surabaya.
Menurut Warih, dalam operasi kali ini Satlantas Polrestabes menggendeng kesatuan dan instansi lain. Seperti Sabhara, Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Satlantas juga menggendeng Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BNN Kota Surabaya dan Gartap.
"Kami tidak hanya memeriksa kelengkapan ke daratan dan surat-surat, tapi melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine," ucap Warih.
Menurut Warih, petugas melakukan pemeriksaan dan uji tes urine terhadap 44 pengemudi mobil dalam operasi di Jalan Rajawali.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Adewira Siregar menambahkan, dua pengemudi yang terindikasi memakai narkoba saat ini sedang menjalani pemeriksaan petugas Satreskoba.
"Dalam operasi kali ini, kami melakukan tes urine pengemudi. Sehingga melibatkan petugas dari Satreskoba dan BNN Kota Surabaya," ucap Adewira.