Senin, 6 Oktober 2025

Pergoki Pasangan Selingkuh di Desa Seberang Kapuas, Ini yang Dilakukan Warga

Pasangan selingkuh itu sama-sama telah memiliki keluarga, artinya masing-masing memiliki istri dan suami

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNPONTIANAK/RIVALDI ADE MUSLIADI
Suasana persidangan adat yang dikenakan kepada pelaku perselingkuhan yang digelar di kantor Desa Seberang Kapuas Kecamatan Sekadau Hilir, Minggu (7/5). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi


TRIBUNNEWS.COM, SEKADAU
- Warga SP 12 Desa Seberang Kapuas Kecamatan Sekadau Hilir memergoki pasangan paruh baya yang sedang memadu kasih di sebuah tempat gelap, Sabtu (6/5/2017) malam.

Keduanya yang kemudian diamankan warga adalah seorang pria berinisial SMN yang diketahui merupakan warga Sekadau Hilir, dan wanita berinisial SBU merupakan warga Desa Seberang Kapuas yang masing-masing keduanya telah memiliki keluarga.

Keduanya kemudian diserahkan kepada pengurus desa dan pengurus adat setempat.

Mereka pun disidang secara adat, Minggu (7/7/2017) di kantor Desa Seberang Kapuas.

Sidang dibuka oleh kepala desa Seberang Kapuas, Yemmy Ibrahim, kepala dusun seberang kapuas dan pemuka adat setempat.

"Karena terjadi di wilayah kita dan warga menyerahkan kepada kita, makanya kita urus, kita menengahi saja. Kami juga sudah koordinasi dengan Kades dan pengurus adat dari Desa Mungguk tempat asal pelaku pria, tapi mereka mempercayakan kepada kita untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Kepala Desa Seberang Kapuas, Yemmy Ibrahim.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved