Dua Waria Kerap Konsumsi Sabu, Warga Sekitar Resah dan Ini yang Terjadi Selanjutnya
Dua waria itu AR (26), tinggal di Jalan Nakula barat, Gang Taman Sari, Seminyak Badung dan MM (33), tinggal di Jalan Merdeka Raya Kuta, Badung
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kerap mengkonsumsi sabu hingga membuat masyarakat gerah, dua waria ini akhirnya meringkus di sel jeruji besi.
Polresta Denpasar dua waria yang kedapatan sering mengkonsumsi sabu.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menyatakan, dua waria diamankan dari informasi masyarakat yang masuk ke pihaknya.
Aktivitas para pengguna sabu-sabu di wilayah hukumnya itu cukup meresahkan.
Mereka adalah AR (26), tinggal di Jalan Nakula barat, Gang Taman Sari, Seminyak Badung dan MM (33), tinggal di Jalan Merdeka Raya Kuta, Badung.
Keduanya merupakan waria yang diamankan, Jumat 28 April 2017, sekitar pukul 15.00 Wita. Keduanya diamankan di Jalan Sunsetroad Kuta.
"Kedua tersangka menggunakan satu motor Honda Vario. Yang membawa Sabu AR. Saat diamankan berusaha lari tapi berhasil kami amankan. Mereka mengaku membeli sabu dari LK di LP Kerobokan seharga Rp. 850 ribu," kata Hadi didampingi Kasatreskoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, Minggu (7/5/2017). (ang)