Bripka Edward Pantas Ditembak Mati Otaki Pencurian Mobil dan Pistol
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi kesal dengan Bripka anggotanya, Bripka Edward Efendi Hasibuan alias Edo (36).
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi kesal dengan Bripka anggotanya, Bripka Edward Efendi Hasibuan alias Edo (36).
Edward adalah otak pencurian mobil dan pistol milik Bripka Jenli Hendra Damanik, anggota Polsekta Medan Kota.
"Dia itu layak ditembak mati saja. Tidak layak lagi dia jadi anggota Polri. Memalukan!" ungkap Yemi ditemui Tribun Medan di Mako Brimob Polda Sumut, Rabu (3/5/2017).
Edward selama ini bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Belawan. Sudah sembilan bulan Edward lari dari kesatuannya.
"Dia itu DPO, sudah banyak kasusnya itu. Layak itu ditembak mati," Yemi menegaskan.
Untuk proses hukuman Edward saat ini ditangani Polrestabes Medan. Sebab, Satreskrim Polrestabes Medan yang menangkap Edward.
"Nanti kalau sudah selesai proses hukumnya di Polrestabes Medan, baru kita tangani kode etiknya," sambung Yemi.
Edward ditangkap bersama komplotannya di sebuah rumah di Mabar, Medan Deli, Minggu (30/4/3017), karena mengotaki pencurian mobil dan pistol milik Bripka Jenli Hendra Damanik.
Dalam aksinya Edward mengumpankan seorang wanita bernama Siti Nurhalizah Sitorus alias Puput (20).
Modus yang dilakukan pelaku dengan cara berkenalan lewat Facebook. Setelah itu, umpan bernama Siti yang menyaru sebagai Putri mengajak Bripka Jenli menginap di Hotel Lonari, Jalam Djamin Ginting, Medan.
Saat berada di hotel Bripka Jenli dibius dan mobilnya dibawa kabur. Tak hanya kehilangan mobil, Jenli juga kehilangan pistol revolver yang disimpannya di dalam Innova Silver berpelat palsu BM 1000. Korban membuat laporan pada 24 April.
Satreskrim Polrestabes Medan menangkap Edward dan tersangka lainnya, M Budi (37) sebagai penyedia obat bius, Heri Afandi Nainggolan (33) pengantar Edward ke Hotel Lonari.