Senin, 6 Oktober 2025

3 Warganya Tertangkap Kasus Narkoba di Perbatasan Nunukan, Pemerintah Malaysia Emosional

Ini reaksi emosional pihak di Malaysia atas informasi dan masukan yang tidak sesuai fakta

Editor: Sugiyarto
Tribun Kaltim/ Muhammad Arfan
Ketua DPRD Kalimantan Utara Marthen Sablon, Jumat (28/4/2017) memperlihatkan maklumat rencana penutupan jalur perlintasan Bakelalan-Long Midang oleh Malaysia 1 Mei nanti. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Rencana penutupan jalur perlintasan Indonesia dan Malaysia di perbatasan Kabupaten Nunukan (Indonesia) dengan Negara Bagian Sarawak (Malaysia) tepatnya jalur Long Midang-Bakelalan berawal dari penangkapan tiga warga negara Malaysia di Krayan pada 19 April lalu karena membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Marthen Sablon, Ketua DPRD Kalimantan Utara menginformasikan bahwasanya keluarga WNA yang membawa narkotika, komplain atas penangkapan yang dilakukan petugas Satgas Pamtas RI Long Bawan, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan.

Pada tanggal 20 April, keluarga WNA Malaysia sempat meminta kepada Askar Wataniah masyarakat penjaga tapal batas Malaysia untuk segera menutup jalur Bakelalan-Long Midang (Krayan).

Hanya saja kata Marthen, permintaan tersebut ditolak Askar lantaran belum mendapat izin dari pimpinan otoritas di Malaysia.

"Masyarakat Bakelalan (Sarawak, Malaysia) juga sebenarnya tidak setuju kalau jalan itu ditutup. Pihak keluarga yang meminta kepada Askar supaya ditutup, tetapi waktu itu Askar tidak mau karena tidak ada perintah dari pimpinannya," sebut Marthen, Jumat (28/4/2017) di ruang kerjanya.

Karenanya, Marthen menganalisa bahwa masalah yang terjadi bukan masalah antar dua negara.

"Ini bukan masalah antar dua negara sebetulnya. Tetapi reaksi emosional pihak di Malaysia atas informasi dan masukan yang tidak sesuai fakta," sebutnya.

Bahkan dituturkan politisi Partai Demokrat ini, ada media cetak Malaysia menulis bahwa posisi penangkapan ketiga WNA Malaysia tersebut bukan di wilayah Indonesia.

"Padahal ketangkapnya di wilayah Indonesia, membawa sabu," sebutnya.

Sesuai laporan yang diterima Marthen, penangkapan terhadap tiga WNA Malaysia yang membawa sabu ke Krayan dilakukan pada 19 April 2017 sekitar pukul 16.00 Wita.

Ketiga WNA Malaysia tersebut ialah SK, LDN, dan WN. Pada tanggal 20 April, ketiganya diserahkan oleh Dansatgas Pamtas RI kepada Polsek Krayan.

Di hari yang sama, SK dibawa ke Puskesmas Krayan untuk dicek kesehatan.

Sialnya, keesokan harinya pukul 05.30 dinihari, SK melarikan diri. Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Jajaran Polsek Krayan berhasil menangkap SK pukul 6.30 pagi di area persawahan.

"Karena melakukan perlawanan, polisi lepaskan dua tembakan ke paha yang bersangkutan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved