Selasa, 30 September 2025

Kapolda Riau Meminta Bandar Narkoba Dihukum Mati

Begitu geramnya Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara pada tiga tersangka narkoba

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Begitu geramnya Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara pada tiga tersangka narkoba yang berhasil diungkap dengan barang bukti 160 ribu pil ekstasi dan 40 kilogram sabu-sabu.

Saat memimpin ekspose pemusnahan barang bukti di halaman Mapolda Riau, Kamis (27/4/2017), Kapolda Riau menegaskan meminta pelaku dihukum mati.

"Saya harapkan pihak Kejati Riau untuk menghukum tersangka dengan hukuman mati," ujar Kapolda.

Di tengah-tengah ekspose, Kapolda juga tampak membuka penutup wajah (sebo) yang dikenakan tersangka.

"Saya tadi coba tanya apakah membuka penutup wajah melanggar HAM, ternyata tidak. Jadi dibuka saja. Biar itu juga menjadi sanksi sosial," terang Kapolda.

Selain memusnahkan barang bukti narkoba, Polda Riau juga menujukkan barang bukti dua jet ski, empat mobil yang diduga kuat hasil dari penjualan narkoba (tindak pidana pencucian uang).

Selain itu juga ada kapal dan pompong yang kini di titipkan di Sat Polair Polres Bengkalis.

"Jadi ada TPPU nya juga. Ada beberapa barang seperti jet ski, kapal, pompong dan mobil. Tentunya harapannya hukuman maksimal pada tersangka," ujar Kapolda.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Uung Abdul Syakur menanggapi harapan Kapolda Riau tersebut dengan menyatakan akan melaksanakan sesuai ketentuan.

"Tentu akan kami lakukan sesuai ketentuan dan saya akan maksimalkan. Artinya jika ada diatas hukuman mati bisa saja itukan maksimal," ujar Uung.

Tidak hanya pada persoalan ketegasan hukuman pada pelaku, Uung mengatakan lebih jauh bagaimana bahaya narkoba di Riau bisa terus ditekan. (*)
Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi tampak diikuti oleh Forkopimda.
Sebelum memastikan sabu-sabu dan pil ekstasi di musnahkan, pemeriksaan dilakukan oleh Tim Labfor Polda Medan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan