Selasa, 30 September 2025

Edan, Selain Terlibat Pembacokan, Pelajar SMP di Surabaya Ini Ternyata Juga Sering Membegal

KNN (16), yang masih pelajar SMP swasta di Surabaya diringkus tim Anti Bandit Polsek Sawahan lantaran kasus pembacokan.

Editor: Sugiyarto
KOMPAS IMAGES
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - KNN (16), yang masih pelajar SMP swasta di Surabaya diringkus tim Anti Bandit Polsek Sawahan lantaran kasus pembacokan.

Pelajar yang tinggal di Jl Keputran Kejambon Surabaya itu ternyata terjerat puluhan kasus kejahatan jalanan.

Tersangka KKN diringkus setelah jadi buron selama satu bulan akibat membacok MNR (14) dan RG (14) dalam aksi tawuran hingga masuk ke rumah sakit.

Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto mengatakan, tersangka KNN sudah jadi buron setelah melakukan penganiayaan terhadap korban pada awal April 2017.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka KNN terjerat puluhan kasus 3C (curat, curas, curanmor)," sebut Yulianto, Kamis (27/4/2017).

KNN terlibat aksi kejahatan, antara penjambretan di Jl Kartini, pemerasan bersama rekan -rekannya degan hasil 3 buah HP di Jl Diponegoro, pemerasan Jl Darmo, curas bersama RHN di Jl Mawar, pemalakan bersama Andik di CFD Jl Darmo, dan pemalakan bersama Andik di Fly over Pasar kembang.

"Ternyata tersangka KNN sudah sering terlibat tindak kejahatan," ucap Yulianto.

Kecuali itu, lanjut Yulianto, dari pemeriksaan diketahui KNN pernah ditahan di Polsek Tegalsari atas kasus pengeroyokan dan curanmor.

KNN juga pernah mendekam di sel tahanan Polsek Sukomanunggal dalam kasus curanmor.

Yulianto menuturkan, penganiayaan berawal saat tersangka KNN mengajak tersangka lainnya, DN keliling ke Jl Pandegiling Surabaya dengan berboncengan motor.

"KNN mengajak tersangka DN ikut tawuran dengan anak Jl Kedungdoro Surabaya. Saat itu KNN memberi sebuah parang kepada DN dan jatuh korban MNR (14) dan RG (14) yang luka parah," tutup Yulianto. Fat

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan