Selasa, 30 September 2025

Polda Kepri Tangkap Delapan Kapal Ikan Asing

Polisi Perairan (Polair) Polda Kepri menangkap delapan Kapal Ikan Asing (KIA) di wilayah perairan Kepri.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Sugiyarto
tribun batam/ eko setiawan
Polisi Perairan (Polair) Polda Kepri menangkap delapan Kapal Ikan Asing (KIA) di wilayah perairan Kepri. Penangkapan kapal tersebut dilakukan oleh duakapal Patroli milik Polda Kepri dan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan.

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polisi Perairan (Polair) Polda Kepri menangkap delapan Kapal Ikan Asing (KIA) di wilayah perairan Kepri.

Penangkapan kapal tersebut dilakukan oleh dua kapal Patroli milik Polda Kepri dan Polda Kalimantan Barat (Kalbar)

Penangkapan pertama dilakukan oleh kapal KM Antasena milik Polda Kepri pada tanggal 16 april 2017.

Dua kapal tersebut berbendera Vietnam dan Malaysia yang tengah mencari ikan diperairan Kepri.

"Setelah kita amankan, kita tanya satu persatu, tenryata mereka bukan warga Indonesia. Kemudian ABK Kapal dan nahkodanya langsung ‎kita amankan," sebut kapolda Kepri Irjen Sambudi Gusdian.

Dikatakan Sam, kapal patroli ini memang sudah membuntuti para pelaku yang melakukan ‎kejahatan ilegal fising. Setelah diperiksa ternyata awak kapal tidak bisa melengkapi surat-surat mereka.

"Maka dari itu ditangkap sama petugas karena sudah menyalahi aturan," lanutnya.

Keesokan harinya, kapal KM Bisama menangkap empat Kapal Berbendera Vietnam diperairan Natuna. Sama dengan penangkapan sebelumnya, kapal ini berlayar ke Indonesia tanpa dilenglapi dengan ‎surat izin berlayar ke Indonesia.

"Dan ini patut diduga mereka suda melanggar untuk masuk keperaian kita," lanjutnya.

Kemudian kapal KM Antasena kembali menangkap dua kapal Ikan milik Vietnam pada tanggal 22 April 2017‎. Saat diamankan, mereka memang sedang melakukan penangkapan ikan.

Dari delapan kapal asing yang diamankan, setidaknya ada 55 ABK kapal yang ikut diamankan. Kegiaan ini akan terus dilakukan diperairan laut cina selatan.

Mengingat dikawasan tersebut banyak sekali kapal berbendera asing yang melakukan pencurian ikan.

"Kita sudah mengajukan kepada mabes Polri untuk tambahan kapal Patroli. Untuk kali ini hanya kapal-kapal tertentu saja yang bisa melakukan Patroli di lautan lepas," tegasnya. (koe)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan