Senin, 29 September 2025

Pengecer Togel Tertangkap, Polisi Sita Uang dan Buku Tafsir Mimpi

Seorang pengecer judi togel ditangkap, dari tangannya disita uang berikut buku pegangannya: tafsir mimpi.

Editor: Y Gustaman
Istimewa
Seorang pengecer judi togel diamankan Tim Alfa Force Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota pada Kamis (20/4/2017) sore. Satu dari sekian barang bukti yang diamankan adalah buku Tafsir Mimpi. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR TIMUR - Seorang pengecer judi togel diamankan Tim Alfa Force Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota pada Kamis (20/4/2017) sore.

Pria berinisial FT (62) ditangkap ketika menjual togel kepada pembeli di kediamannya di Kampung Ciheuleut RT 7/8 Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat.

"Ada dua orang sedang membeli togel, kemudian petugas TAF yang mendatangi lokasi berdasarkan informasi langsung mengamankannya," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Condro Sasongko, saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (20/4/2017).

Dari tangan pelaku petugas menyita uang Rp 1.096.000, satu ikat kupon kertas kosong, dua puluh buku kode gambar, satu unit ponsel, dan dompet Levis hitam.

"Selain itu petugas juga menemukan sebuah buku tafsir," ia menambahkan.

Atas perbuatannya itu penyidik menjerat FT pasal 303 KUHP dan terancam hukuman penjara maksimal sepuluh tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan