Minggu, 5 Oktober 2025

Geledah Rumah di Tapung Kabupaten Kampar, Polisi Temukan 11 Kilogram Ganja

Tersangka A merupakan pemasok dua mahasiswa yang terlebih dahulu diamankan polisi di kosan di Bukit Rayadengan barang bukti 24 paket ganja kering

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Barang bukti ganja seberat 11 kilogram berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru, Kamis (20/4/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Unit Reserse Narkoba Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru amankan sebanyak 11 kilogram narkoba jenis ganja, Kamis (20/4/2017).

Barang terlarang tersebut disita dari sebuah rumah di Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com temuan barang bukti 11 kilogram ganja kering tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka A di wilayah Tambang, Kampar.

Dari tersangka A diamankan ganja kering seberat satu kilogram.

Tersangka A merupakan pemasok  dua mahasiswa yang terlebih dahulu diamankan polisi di kosan di Bukit Rayadengan barang bukti 24 paket ganja kering.

Barang bukti sebelas kilogram ganja tersebut sudah dipaket dengan masing-maisng seberat satu kilogram.

Ganja di balut dengan lakban berwarna coklat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved