Jumat, 3 Oktober 2025

Polres Karangasem Tangkap 7 Tersangka Pemerkosaan, Korbannya 14 Tahun

Kejadian itu terungkap setelah korban tak pulang ke rumah selama seminggu. Keluarga melakukan penelusuran.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, KARANGASEM - Polres Karangasem masih memeriksa tujuh pemuda di Karangasem, Bali, yang ditangkap karena diduga terlibat kasus pemerkosaan. Dari tujuh tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur.

Kejadian itu terungkap setelah korban yang masih berusia 14 tahun, tak pulang ke rumah selama seminggu. Setelah ditelusuri, ternyata korban diinapkan pelaku di sebuah rumah kontrakan.

Pihak keluarga bersama korban lantas melapor ke polisi.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved