Pembunuhan Sadis di Medan
Foto-foto Penangkapan Pembantai Satu Keluarga, Andi Lala Dibekuk di Dekat Pesta
Andi Matala alias Andi Lala (35) otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Jl Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar
Editor:
Hendra Gunawan
Wagiman mengatakan surat atas tanah dan bangunan yang mereka tempati dipegang Riyanto.
“Memang surat tanah sama Riyanto, itu permintaan saya sendiri supaya Riyanto yang memegang,” ucapnya.
Pria paruh baya itu membeberkan, surat tanah tersebut dengan luas 3.000 meter persegi yang mereka tempati saat ini.
Dengan lahan yang luas tersebut, surat tanah baru dipecah menjadi beberapa bagian. “Memang sudah dipecah suratnya, tapi masih beberapa. Kalau tidak salah baru dipecah empat,” ujarnya mengakhiri.