Pembunuhan Sadis di Medan
Keluarga Kaget, Dalang Pembunuhan Sadis di Medan Ajak Keponakannya Lakukan Tindakan Keji
Tak ada yang menyangka Andi Matalata alias Andi Lala mengajak keponakannya Andi Syahputra untuk menghabisi Riyanto dan keluarganya.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tak ada yang menyangka Andi Matalata alias Andi Lala mengajak keponakannya Andi Syahputra untuk menghabisi Riyanto dan keluarganya.
Andi Syahputra merupakan satu dari dua orang yang sudah diamankan petugas Polda Sumut terkait kasus pembunuhan keji terhadap Riyanto dan keluarganya.
Tersangka lain adalah Roni, sementara Andi Lala yang menjadi otak pembunuhan masih berkeliaran dan sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang.
"Satu di antaranya merupakan keponakan AL," ungkap Wakil Kapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto kepada wartawan pada Rabu (12/4/2017).
Agus menjelaskan penangkapan keduanya setelah petugas memeriksa sejumlah saksi. Juga berdasarkan pelacakan nomor telepon kedua tersangka di mana mereka ditangkap di tempat berbeda.
"Penangkapan ini berkat kerja keras tim gabungan, tim identifikasi dan tim IT Mabes Polri sehingga posisi keduanya dengan cepat diketahui," jelas jenderal bintang satu tersebut.
Dari kedua pelaku pentugas tidak menemukan barang bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara petugas di lapangan, belum ada ditemukan pelaku tambahan.
"Kemungkinan adanya pelaku lain akan disampaikan setelah dilakukan pengembangan penyelidikan," Agus menambahkan.
Andi Syahputra ditangkap di Desa Alim Ulu, Dusun II, Kecamatan Air Batu, Asahan. Sedangkan Irwansyah ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kampung Tempel, Perbaungan, Serdangbedagai.
Petugas menyebutkan motif pembunuhan sadis satu keluarga di Mabar menjurus pada keinginan pelaku menguasai uang penjualan tanah yang dilakukan korban.
"Motifnya sudah mengarah ke persoalan uang hasil penjualan tanah milik korban," ungkap Agus.
Jemput Sang Keponakan
Sebelum menghabisi Riyanto dan keluarganya, Andi Matalata alias Andi Lala lebih dulu menjemput keponakannya, Andi Syahputra.
Belum lama ini petugas Polda Sumut menciduk Andi, remaja berusia 19 tahun karena terlibat pembunuhan Riyanto dan keluarganya. Satu tersangka lain yang ditangkap adalah Roni.
Keluarga mengaku sangat terpukul mendapat kabar Andi Syahputra ditangkap polisi di Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (12/4/2017).
Andi Syahputra tercatat sebagai warga Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Ari (26) memastikan adik kandungnya itu sangat baik.
"Baik dia bang orangnya. Boleh abang tanyalah sama orang-orang kampung di sini seperti apa dia. Sudah lihat juga tadi di internet kalau dia ditangkap di Asahan," ucap Ari.
Ia berharap polisi bisa bersikap adil memproses hukum adiknya itu.
Jika terbukti bersalah besar harapannya hukuman untuk adiknya diringankan dan jika tak terbukti segera dibebaskan.
"Aku yakin dia itu enggak bersalah. Baik sekali orangnya. Ibu bapak kami sudah meninggal. Dia adik kami yang paling kecil. Dia nomor ke 12. Kalau di kampung apa yang bisa dikerjain pasti dikerjain sama dia. Tukang bangunan dia pun mau," sambung Ari.
Ari membenarkan pada malam Minggu adiknya sempat pergi meninggalkan rumah. Saat itu ia dijemput Andi Lala yang datang langsung ke rumah.
Andi Lala sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang. Ia adalah otak pelaku pembunuhan Riyanto dan empat anggota keluarganya.