Jumat, 3 Oktober 2025

Dua Penjual Obat Keliling Nekat Gelapkan Motor Tetangga

eduanya nekat menggelapkan motor Honda Vario BK 4901 AFV milik tetangga kedua pelaku bernama Soraya Putri (34).

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Dua Penjual Obat Keliling Nekat Gelapkan Motor Tetangga
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Dua tukang obat keliling Samsul dan Ismail yang nekat menggelapkan motor tetangganya sendiri. Saat ini, kedua tersangka ditahan di sel sementara Polsekta Medan Timur, Rabu (12/4/2017)

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Dua penjual obat keling-keling masing-masing Pribadi Samsul Bahri (23) dan Ismail (32) keduanya warga Jl Sentosa Lama, Gang Dolah, Medan Perjuangan terpaksa mendekam di sel sementara Polsekta Medan Timur.

Pasalnya, keduanya nekat menggelapkan motor Honda Vario BK 4901 AFV milik tetangga kedua pelaku bernama Soraya Putri (34).

"Penggelapan dan pencurian ini berawal saat kedua pelaku datang ke rumah korban. Awalnya, kedua pelaku memohon agar dipinjamkan motor untuk usaha berjualan obat," kata Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin, Rabu (12/4/2017).

Karena kasihan, korban kemudian meminjamkan motornya dengan syarat harus segera dipulangkan jika sudah selesai berjualan. Kedua pelaku yang berhasil membujuk korban lantas membawa motor tersebut.

"Setelah berhasil membawa motor korban, keduanya bukan malah menjual obat. Kedua pelaku ini malah menggadaikan motor tersebut seharga Rp2 juta," kata Yaqin.

Dari hasil interogasi sementara, uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk bersenang-senang. Sementara, keberadaan motor yang digadaikan itu belum diketahui.

"Kami lagi berupaya mencari keberadaan motor korban. Kedua pelaku saat dimintai keterangan masih berbelit-belit," ungkap perwira berpangkat dua balok emas di pundak ini.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved