Jumat, 3 Oktober 2025

Anjar Kerap Beri Uang Rp 2 Ribu Usai Cabuli Bocah 8 Tahun

Dengan modal uang Rp 2 ribu, Anjar Susilo (36) mencabuli bocah perempuan usia delapan tahun.

Editor: Dewi Agustina
net
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dengan modal uang Rp 2 ribu, Anjar Susilo (36) mencabuli bocah perempuan usia delapan tahun.

Karena kejahatannya itu, pria yang tinggal di kawasan Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, ini harus berhadapan dengan hukum.

Informasi yang dihimpun Surya, korban adalah anak tetangganya sendiri.

Kepada bocah tersebut, Anjar kerap memegang-megang tubuhnya lalu memberikan uang antara Rp 2 ribu hingga Rp 3 ribu.

Kepada polisi yang mendapat laporan dari orangtua korban, Anjar mengaku telah melakukan tindakan itu sebanyak enam kali.

Sebanyak itu pula, dia selalu meminta korban agar tidak bercerita kepada siapapun.

"Saya hanya pegang-pegang dan sesudahnya saya kasih uang," kata Anjar kepada petugas, Kamis (6/4/2017).

KBO Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Rony Faslah menjelaskan, setelah mendapat laporan dari orang tua korban, petugas melakukan penangkapan pelaku, Rabu (5/4/2017).

Setiap aksi, pelaku ini selalu memilih waktu siang hari saat rumahnya sepi.

"Saat itu pelaku menyuruh korban melepas celana, namun korban tidak mau. Akhirnya pelaku memaksa dan ditidurkan di kasur," kata Rony, Kamis (6/4/2017).

Rony menuturkan, pelaku melakukan kejahatan seksual hingga enam kali kepada korban yang masih anak-anak.

"Setiap kali selesai beraksi, pelaku selalu mengatakan kepada korbannya agar tutup mulut," ucap Rony.

Kini pelakunya ditahan dan akan dijerat dengan pasal 81 atau pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved