Senin, 6 Oktober 2025

Bujang Lapuk Ini Cabuli Bocah Umur 10 Tahun

Basman yang belum pernah menikah ini mengatakan bahwa ia tak sengaja melakukan perbuatan tak senonoh tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Sumsel
Kakek Basman tersangka pencabulan bocah saat diamankan polisi 

TRIBUNNEWS.COM, MUARA ENIM -  Basman (70) warga Dusun Muaraenim kp II Kelurahan Muaraenim diringkus oleh jajaran Satresktim Polres Muaraenim karena diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap VA (10) siswi kelas 4 di salah satu Sekolah Dasar di Muaraenim, Rabu (5/4/2017).

Berdasarkan pantauan Tribunsumsel.com di lapangan lelaki yang dikategorikan berusia lanjut tersebut terpaksa diamankan petugas guna menindaklanjuti laporan dari orangtua korban yang merasa tidak senang atas perlakukan pelaku terhadap VA.

Menurut informasi peristiwa pencabulan tersebut terjadi Kamis (30/3) sekitar pukul 05.30 Wib dimana saat itu korban akan pergi mandi karena persiapan untuk berangkat sekolah.

Namun korban yang mengontrak di bawah rumah pelaku, dipanggil oleh pelaku untuk menemuinya ke atas rumahnya dengan imingi-iming memberi korban makanan.

Tanpa rasa curiga korbanpun naik dan menemui korban, sesampai di atas rumah korban, pelakupun menggendong korban dan mengelus-elus kemaluan korban, setelah itu korbanpun turun kembali ke rumahnya.

Namun perbuatan bejat pelaku tidak hanya berhenti di situ saja, di hari kedua dengan modus yang sama pelaku kembali memanggil korban untuk menemuinya di atas rumah pelaku.

Tidak hanya mengelus-elus kemaluan korban, pelaku juga menampel-nempelkan kemaluannya kepada kemaluan korban.

Namun karena kemaluannya sama sekali tak merespon alias tidak tidak mau berdiri akhirnya pelaku  melepaskan korban untuk kembali ke rumahnya.

Saat korban turun dari rumah pelaku,ibu korban melihat korban dan bertanya apa yang di lakukan korban di rumah pelaku.

Tapi karena takut korbanpun memilih bungkam.

Namun karena penasaran, saat korban pulang sekolah, orangtua korban kembali memaksa menanyai korban, dan akhirnya korbanpun menceritakan apa yang ia alami bersama kakek yang masih berstatus bujang tersebut.

Bagai di sambar petir di siang bolong, itulah yang dirasakan orang tua korban saat mengetahui putri kesayangnya mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh dari pemilik rumah dimana yang ia kontrak selama ini.

Tak terima dengan perbuatan pelaku kemudian orangtua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Muaraenim untuk ditindaklanjuti.

Setelah mendapat laporan terkait peristiwa tersebut, kemudian jajaran Satreskrim Polres Muaraenim langsung mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut.

Menurut pengakuan pelaku Basman (70) di hadapan penyidik mengatakan bahwa ia tak sengaja melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved