Selasa, 7 Oktober 2025

Sat Polair Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 2,8 Kubik Kayu

Kayu tanpa dokumen tersebut akan dibawa dari Sei Pakning ke Bengkalis menggunakan kapal motor

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Barang bukti yang diamankan Sat Polair Polres Bengkalis. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sat Polair Polres Bengkalis, Polda Riau gagalkan penyeludupan kayu di perairan Sungai Pakning, Bengkalis.

Polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku dan barang bukti 2,8 kubik kayu campuran.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Rabu (29/3/2017) mengkonfirmasi, kayu tanpa dokumen tersebut akan dibawa dari Sei Pakning ke Bengkalis.

Informasi yang diterima Sat Polair Polres Bengkalis dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan menyusuri lokasi.

Benar saja, patroli Sat Polair Polres Bengkalis menemukan kapal motor yang memuat kayu.

Pengejaran dilakukan sampai polisi berhasil mengehntikan laju kapal motor tersebut.

Hasil pemeriksaan diketahui bahwa kapal motor membawa kayu sebanyak 2,8 kubik.

"Lelaki yang diamankan berinisial S. Polisi juga amankan kapal motor tanpa nama yang dijadikan alat pengangkut kayu," terang Guntur Aryo Tejo.

Tersangka dan barang bukti saat ini masih dalam pemeriksaan di Mapolres Bengkalis. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved