Senin, 6 Oktober 2025

Pelaku Cyber Crime di Balikpapan Digerebek, Kerugian Korban Ditaksir Miliaran Rupiah

Anggota Bareskrim Mabes Polri menggerebek salah satu rumah kontrakan di RT 19 Kelurahan Damai, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Editor: Dewi Agustina
KBC TV
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Anggota Bareskrim Mabes Polri menggerebek salah satu rumah kontrakan di RT 19 Kelurahan Damai, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sontak hal tersebut membuat warga di sekitar kejadian geger dan terkejut, saat disambangi beberapa mobil polisi, Selasa (28/3/2017) sekitar 12.30 Wita.

Petugas berseragam dan non seragam turun dari mobil, lalu melakukan penggerebekan di salah satu rumah beton berwarna krem.

Usai berhasil masuk ke dalam rumah, tak lama berselang, belasan orang dengan usia kisaran 16 sampai 20 tahun keluar satu per satu dikawal petugas.

Disusul perangkat eletronik seperti komputer, laptop, dan telepon pintar diamankan penyidik.

Belakangan diketahui, penyidik Bareskrim Mabes Polri dibantu jajaran reserse Polres Balikpapan mengungkap kasus tindak pidana cyber crime di Balikpapan.

Belasan remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Balikpapan. Mereka diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Saat media ini ingin mengonfirmasi pengungkapan tindak pidana cyber crime tersebut, penyidik Bareskrim enggan memberikan keterangan.

"Sama Kapolres saja, mas," kata salah seorang penyidik.

Terpisah Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta membenarkan bahwa Polri telah melakukan penangkapan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga kuat terlibat tindak pidana cyber crime.

"Tadi siang, Selasa (28/3/2017) ada penangkapan yang dilakukan rekan-rekan Bareskrim Mabes Polri terkait tindak pidana cyber crime," katanya.

Saat ditanya lebih mendalam, pihaknya mengaku tidak mengetahui secara spesifik kasus yang ditangani Bareskrim tersebut seperti apa.

"Secara spesifik kasusnya seperti apa, saya tidak tahu. Yang pasti kami diminta tolong untuk mengamankan TKP, dan mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat atau mengetahui tindak pidana cyber," tuturnya.

Baca: Bandar Narkoba Pemilik 9,8 Kg Sabu Ditembak Mati

Dari informasi yang dihimpun, kerugian atas tindak pidana yang mereka lakukan bernilai miliaran rupiah.

Belakangan diketahui pelaku melakukan semacam hacking pada proses transfer uang konsumen tiket penerbangan salah satu maskapai.

Bahkan korban yang melaporkan tindak pidana tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, merupakan salah satu anak perusahaan maskapai besar di Indonesia.

"Yang pasti kerugian ditaksir miliaran, tapi spesifiknya kami tidak tahu. Tim melakukan penanganan pertama, ada barang bukti seperti komputer dan pendukung lainnya yang harus segera diambil datanya," ujarnya.

"Soal itu (Maskapai) saya belum tahu. yang pasti nanti akan kita lihat pendalaman kasusnya seperti apa," sambung Jeffri.

Sementara itu, Ketua RT 19, Basirun kepada Tribun mengatakan saat digerebek polisi, belasan orang yang berada di dalam rumah sebagian dari mereka beraktivitas di depan layar komputer dan laptop.

"Kata polisi mereka itu kayak hacker gitu, mas. Jadi gini, orang beli tiket, mereka transfer. Nah pas transferan mereka cegat. Dikuras itu, dibobol transfernya di tengah jalan. Yang rugi itu ya maskapainya, karena nggak masuk transaksi ke mereka," kata Basirun.

Tiga Orang Dibawa ke Jakarta
Hingga menjelang malam belasan remaja yang diamankan dari salah satu rumah kontrakan di RT 19 Kelurahan Damai, Balikpapan, Kalimantan Timur masih menjalani pemeriksaan.

Namun dari informasi yang diperoleh media ini, dari 11 orang yang diamankan, 3 di antaranya diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana cyber crime.

"Saya cuma koki, mas," kata remaja perempuan yang turut diamankan.

Sehingga diperlukan pemeriksaan intensif di Mabes Polri.

Sekitar 21.00 Wita, 6 orang anggota Bareskrim Mabes Polri kembali ke Jakarta membawa 3 orang diduga pelaku cyber crime beserta barang bukti berupa komputer, laptop dan telepon genggam.

"Tak menutup kemungkinan kasus ini berkembang dan melibatkan jaringan lainnya di Balikpapan," tutur Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta. (bie)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved