Keluyuran di Mall dan Warnet Pas Jam Sekolah, Puluhan Pelajar Terjaring Razia Satpol PP
Sebagai bentuk pembinaan, pelajar satu per satu diminta untuk membacakan pancasila, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menggelar razia ke sejumlah kawasan, dengan target pelajar yang bolos sekolah.
Razia tersebut dimulai pukul 09.00 wita, yang dimulai dari warnet yang berada di jalan Mawar, lalu dilanjutkan ke jalan Ks Tubun, jalan P Antasari, jalan Pramuka, jalan Sentosa, dan kawasan Sempaja.
Selain warnet, aparat penegak perda itu juga menyisir dua mall, yakni mall Lembuswana dan mall Plaza Mulia.
Hasilnya, terdapat 36 pelajar, dari SD, SMP, SMA dan SMK terjaring razia tersebut.
Hampir semua pelajar yang terjaring razia, masih lengkap menggunakan seragam sekolah.
Parahnya lagi, dari hasil penggeledahan petugas, terdapat beberapa pelajar yang membawa rokok.
Sebagai bentuk pembinaan, pelajar satu per satu diminta untuk membacakan pancasila, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi walikota, lalu sebagai respon tentang banyaknya postingan di media sosial, yang memposting foto pelajar merokok di mall," ungkap Kasi Operasional dan Pengendali Satpol PP Kota Samarinda, M Teguh Setia, Senin (27/3/2017).
"Semuanya akan kita data, panggil orangtuanya, lalu baru boleh pulang. Selain itu, kita juga koordinasi dengan Dinas Pendidikan tentang sanksi maupun langkah selanjutnya yang diambil," tambahnya.