Selasa, 30 September 2025

Polisi Tembak Otak Pelaku Pemerkosaan 2 Siswi SMP di Bone

AR alias Enol (24), warga Dusun Tobunne, Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone diduga merupakan otak pelaku pemerkosaan

Editor: Sanusi
IST
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BONE - Kasus pemerkosaan terhadap dua gadis di bawah umur oleh sepuluh pria yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terus ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian setempat.

Terakhir, polisi berhasil membekuk otak pelaku pemerkosaan yang pencariannya membutuhkan waktu selama dua bulan. Saat dibekuk, pelaku berupaya kabur hingga akhirnya ditembak.

AR alias Enol (24), warga Dusun Tobunne, Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone diduga merupakan otak pelaku pemerkosaan terhadap dua gadis belia, NU (14) dan AM (15).

Dia dibekuk di tempat persembunyiannya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada pukul 15. 30 Wita, Senin (20/3/2017) lalu. Enol dibekuk setelah buron selama dua bulan lebih.

"Ada informasi bahwa tempat persembunyian DPO telah ditemukan, maka anggota langsung bergerak dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan, dan tersangka ini merupakan otak pelaku pelaku pemorkosaan," kata Iptu Adenan, pelaksana Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas) Polres Bone yang dikonfirmasi, Rabu (22/3/2017).

Enol kemudian dibawa ke Kabupaten Bone. Namun saat hendak digelandang ke Mapolres Bone, pelaku hendak kabur dengan berpura-pura buang air kecil di semak belukar.

Pelaku langsung melarikan diri. Sejumlah tembakan peringatan polisi tak diharukan. Akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan timah panas yang menerjang betis kirinya.

Diberitakan sebelumnya, dua gadis di bawah umur, NU (15) dan MA (16), menjadi korban pemerkosaan oleh sejumlah pria. Kedua korban digilir oleh sepuluh pria di pematang sawah di Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 13 Januari 2017 lalu.

Hingga saat ini, aparat kepolisian sudah membekuk empat dari belasan pelaku pemerkosaan.

"Total yang kami tangkap sudah empat orang dan kami mengimbau agar para pelaku yang buron sebaiknya menyerahkan diri," kata Adenan kembali.(Kontributor Bone, Abdul Haq)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan