Jumat, 3 Oktober 2025

Oknum Satpol PP Aniaya Wartawan, Puluhan Jurnalis Kepung Kantor Gubernur Sumut

Puluhan jurnalis dari berbagai media cetak dan elektronik mengepung Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jl Diponegoro, Medan, Rabu.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/Array A Argus
Puluhan jurnalis saat melakukan aksi di kantor Gubernur Sumut. Puluhan jurnalis melakukan aksi terkait penganiayaan wartawan yang dilakukan petugas Satpol PP, Rabu (15/3/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan jurnalis dari berbagai media cetak dan elektronik mengepung Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jl Diponegoro, Medan, Rabu (15/3/2017).

Aksi ini dilakukan puluhan jurnalis lantaran sebelumnya beberapa awak media dianiaya oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

"Satpol PP itu tidak perlu menggunakan tindakan kekerasan dalam menjalankan tugas. Cukup dengan kata-kata yang baik, kami juga sudah mengerti," teriak Iqbal, salah satu jurnalis yang menggelar aksi, Rabu (15/3/2017).

Menurut Iqbal, Satpol PP bernama Awaludin harus ditindak. Bila perlu, Satpol PP yang terlibat tindak penganiayaan itu dipecat dan dibuang dari Pemprov Sumut.

Baca: Omzet Spa Esek-esek di Bali Capai Rp 500 Juta Per Bulan, Para Terapisnya Dapat Rp 30 Juta

"Petugas-petugas yang melakukan tindak kekerasan itu perlu dipecat. Tidak perlu lagi bertugas di sini," teriak Iqbal menggebu-gebu.

Saat puluhan jurnalis melakukan aksi, puluhan Satpol PP mengelilingi awak media. Mereka juga mengambil foto satu per satu wajah para wartawan.

Hingga saat ini, aksi masih berlanjut. Puluhan awak media mengancam tidak akan bubar sebelum pejabat Pemprov Sumut memberikan penjelasan. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved