Selasa, 30 September 2025

Warga Cianjur Tertangkap Hendak Edarkan 11 Paket Sabu

Sebelas paket yang hendak diedarkan gagal setelah polisi mencokok Doni (28) terlebih dahulu di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Editor: Y Gustaman
net/google
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Sebelas paket yang hendak diedarkan gagal setelah polisi mencokok Doni (28) terlebih dahulu di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Warga Kampung Cisasak, Desa Cimaragan, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, itu ditangkap personel Satnarkoba Polres Cianjur saat mengendarai mobilnya, Kamis (9/3/2017) pagi.

Polisi menangkap Donu di Jalan Raya Cibeber, Kampung Warungtiwu, Desa Peuteuy Condong, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.

"Petugas menangkapnya setelah mendapatkan informasi jika tersangka memiliki, menyimpan dan menguasai sabu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, Minggu (12/3/2017).

Polisi menemukan 11 paket sabu dengan bruto 11,74 gram di saku celana depan tersangka. Darinya polisi menemukan bong dari botol bekas minuman di pintu depan sebelah kiri mobil yang dikendarainya.

"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan dua kantong plastik klip bening ukuran sedang," kata Yusri.

Penyidik menjerat pelaku pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamannya penjara di atas lima tahun.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan