Sepuluh PSK Ini Ditangkap di Warung Lingkar Luar Palangkaraya
Warung penjual makanan dan minuman yang ada di pinggiran jalan tersebut ternyata disalahgunakan untuk membuka praktik prostitusi terselubung.
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (10/3/2017) dini hari menangkap sebanyak sepuluh orang pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di lingkar luar Kelurahan Kereng Bengkirai, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Penangkapan PSK terjadi setelah pihak Satpol PP secara mendadak melakukan razia di warung remang-remang yang banyak beroperasi di lingkar luar Jalan Kereng Bengkirai.
Kawasan lingkar luar Palangkaraya selama ini memang banyak dimanfaatkan pihak tertentu untuk membuka warung yang buka pada malam hari hingga subuh.
Namun sayangnya, warung penjual makanan dan minuman yang ada di pinggiran jalan tersebut ternyata disalahgunakan untuk membuka praktik prostitusi terselubung.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Pemko Palangkaraya, Walter, Jumat (10/3/2017) membenarkan pihaknya menangkap sepuluh PSK.
"Ada sepuluh PSK yang kami tangkap saat razia di lingkar luar, saat ini mereka masih kami data," ujar Walter.
Selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)