Selasa, 7 Oktober 2025

Mahasiswa Selundupkan Sabu ke Rumah Tahanan Polisi, Modusnya Dimasukkan dalam Nasi Bungkus

Mahasiswa di salah satu kampus di Medan ini nekat menyelundupkan sabu ke Rumah Tahanan Polisi, Jumat (10/3/2017) malam.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Mahasiswa Selundupkan Sabu ke Rumah Tahanan Polisi, Modusnya Dimasukkan dalam Nasi Bungkus
Istimewa
Fakhrurozi Yusuf, mahasiswa salah satu kampus di Medan yang nekat menyelundupkan sabu ke RTP Polrestabes Medan. Saat ini tersangka diserahkan ke Satreskrim Narkoba Polrestabes Medan, Sabtu (11/3/2017).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Fakhrurozi Yusuf (27) warga Jl Karya Kasih Metrologi No 11 C/XV, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor terpaksa menyusul temannya ke sel Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Mahasiswa di salah satu kampus di Medan ini nekat menyelundupkan sabu ke RTP, Jumat (10/3/2017) malam.

Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, awalnya tersangka datang membawa nasi sekitar pukul 20.30 WIB.

Karena selama ini banyak penyelundupan narkoba lewat kemasan nasi bungkus, penjaga RTP kemudian melakukan penggeledahan.

Baca: Truk Tangki Bermuatan Solar Lepas Kendali Lalu Menimpa Rumah Warga

Saat digeledah petugas, di salah satu nasi bungkus yang dibawa Yusuf terdapat paketan sabu. Polisi kemudian mengamankan tersangka dan memborgolnya.

"Setelah diamankan penjaga RTP, tersangka diserahkan kepada kami. Saat ini kami masih melakukan pengembangan," kata Ganda, Sabtu (11/3/2017).

Diduga kuat, sabu ini akan diedarkan di dalam RTP. Namun polisi belum mau menyebutkan siapa pemesan sabu itu.

"Tersangka masih dalam pemeriksaan. Akan kami kembangkan dari mana tersangka membeli sabu, dan akan kami kejar pengedarnya," ungkap Ganda. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved