Minggu, 5 Oktober 2025

Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Ratusan Kasur Bekas di Perairan Batam

Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan-04 berhasil menangkap kapal bermuatan ratusan kasur bekas di Perairan Batam, Kamis (9/3/2017).

Penulis: Dewi Agustina
Tribun Bali
Kapal perang KRI Hiu-634 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan-04 milik Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan - Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP) menangkap kapal bermuatan ratusan kasur bekas di Perairan Batam, Kamis (9/3/2017).

Kapal-kapal tersebut ditangkap saat KP Hiu Macan-04 sedang melaksanakan operasi rutin dibawah bendera Badan Keamanan Laut Republik Indonesia.

Berdasarkan keterangan dari Humas Bakamla RI, penangkapan tersebut bermula pada pukul 10.30 WIB.

Saat itu KP Hiu Macan bernomor lambung 04 yang dinakhodai Kapten Rahdianto melalui pantauan radar melihat aktivitas mencurigakan pada posisi 00 08 708 LS – 103 51 657 BT.

Baca: Ganjar Persilakan Jaksa Buktikan Dakwaan Kalau Dia Menerima Uang Proyek e-KTP

Ketika didekati terlihat kapal bernama KM Putra Tunggal memuat ratusan kasur bekas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal diketahui muatan berjumlah 441 kasur bekas.

Menurut pengakuan sementara dari nakhoda kapal Herison, muatan tersebut berasal dari Moro Kepulauan Riau dan akan dibawa ke Kuala Tungkal Provinsi Jambi.

Hingga berita ini diturunkan, kapal beserta ABK berjumlah 3 ABK tersebut sedang dalam proses Adhoc ke Pangkalan 2 Barelang, Batam.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved