Selasa, 30 September 2025

Modus Dua Penyelundup Daging Celeng Tujuan Jakarta Terungkap

Tiga ton daging celeng yang hendak diselundupkan ke Pelabuhan Tanjung Priok oleh dua pelaku Julihar dan Andi berasal dari Jambi.

Editor: Y Gustaman
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Personel Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan Panjang menggagalkan penyelundupan tiga ton daging celeng, Kamis (9/3/2017) pagi. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tiga ton daging celeng yang hendak diselundupkan ke Pelabuhan Tanjung Priok oleh dua pelaku Julihar dan Andi berasal dari Jambi.

Kepala Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan Panjang Iptu Ferdiansyah mengatakan, kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini disewa seorang berinisial P.

"P ini menyewa Julihar dan Andi untuk membawa tiga ton daging celeng menggunakan mobil truk bak tertutup," ujar Ferdiansyah pada Kamis (9/3/2017).

Baca: Polisi Gagalkan Penyelundupan Tiga Ton Daging Celeng dari Lampung

penyelundup daging celeng
Julihar dan Andi, penyelundup tiga ton daging celeng dari Jambi tujuan ke Jakarta diamankan personel Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, Kamis (9/3/2017) pagi. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA

Mereka membawa truk dari Jambi menuju Pelabuhan Panjang. Begitu mau masuk ke pelabuhan kedua tersangka mengganti pelat nomor kendaraan dari BE menjadi BM.

"Ini untuk mengelabui petugas. Mobil itu sudah jadi target operasi karena kami sudah dapat informasi adanya pengiriman daging celeng dengan mobil berplat BE," beber Ferdiansyah.

Sekali pun sudah mengganti pelat nomor petugas tetap memeriksa barang di dalam truk tersebut. Di sana polisi menemukan tiga ton daging celeng tanpa dokumen resmi.

Menurut Ferdiansyah, daging celeng tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan