Pria Tamatan SMP Beli Narkoba di Belanda dan Perancis Pakai Bitcoin
Gunawan (34) serius berbisnis narkoba jenis ekstasi. Warga Jalan Gorilla, Medan Perjuangan, ini memesan ekstasi ke Belanda dan Perancis.
Penulis:
Array Anarcho
Editor:
Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gunawan (34), pria tamatan SMP ini serius berbisnis narkoba jenis ekstasi. Warga Jalan Gorilla, Medan Perjuangan, ini memesan ekstasi ke Belanda dan Perancis.
Nahas, belum sempat mengedarkan ekstasi pesanannya, Gunawan ditangkap petugas gabungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Medan bersama Kantor Pos Medan serta Polda Sumatera Utara.
"Tersangka ini bertransaksi dengan sistem Bitcoin. Bitcoin ini adalah transaksi keuangan di dunia maya yang tidak terdeteksi perbankan," kata Kepala Tim Interdiksi Darat, Laut, dan Udara, AKBP Jurnawi Hadi Saputra Tanjung, Selasa (7/3/2017) sore.
Kepala Bagian Wasidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara ini mengatakan, Bitcoin yang dimiliki tersangka Gunawan untuk bertransaksi sebesar 0,02 atau setara Rp 4 juta.
Jadi, 75 butir ekstasi warna hijau dan oranye, yang sebagian sudah berbentuk serbuk ini rencananya akan diedarkan ke tempat hiburan malam.
"Kami terus melakukan upaya pengembangan, termasuk mengecek seluruh server komputer milik tersangka. Sebab, untuk melakukan transaksi Bitcoin ini, tersangka sendiri yang bisa masuk ke akun dan melakukan transaksi," kata dia.
Bitcoin adalah uang elektronik yang dibuat pada 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Nama tersebut dikaitkan dengan perangkat lunak sumber terbuka yang dia rancang, dan juga menggunakan jaringan peer-to-peer tanpa penyimpanan terpusat atau administrator tunggak di mana Departemen Keuangan Amerika Serikat menyebut Bitcoin sebuah mata uang yang terdesentralisasi.