Razia Pasangan Mesum, Petugas Satpol PP Menyamar sebagai Pelayan Hotel
29 pasangan mesum bukan suami istri terjaring razia tim gabungan Satpol PP dan Unit Tipiring Polrestabes Surabaya
“Pasangan mesum bukan suami istri yang tidak bisa menunjukkan buku nikah atau KTP-nya tidak sama dengan tempat tinggalnya, kami langsung amankan ke Mako Satpol PP untuk pendataan," sebut Joko Wiyono, Kasi Operasional Satpol PP Surabaya.
Joko menuturkan, razia ini rutin digelar agar Kota Surabaya agar benar-benar bersih dari perbuatan asusila yang bisa merusak kehidupan rumah tangga orang lain.
"Pasangan mesum ini telah melanggar UU RI No 1 tahun 1974 tentang UU perkawinan," tutur Joko.
Sebanyak 29 pasangan mesum bukan suami istri akan didata lebih lanjut untuk dibina agar tidak melakukan atau mengulangi perbuatannya.