Asisten Rumah Tangga Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Jaga-jaga Kalau Ada Pemeriksaan
Satreskoba Polresta Samarinda mengamankan seorang wanita berusia 40 tahun di Jalan Azis Samad, Samarinda Ilir.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda mengamankan seorang wanita berusia 40 tahun di Jalan Azis Samad, Samarinda Ilir, Selasa (28/2/2017) malam kemarin.
Saat diamankan, pelaku Luki Setiawani baru saja membeli sabu dari langganannya. Namun belum sampai di kediamannya yang terdapat di Jalan Agus Salim, wanita yang mengaku belum punya anak itu, diamankan terlebih dahulu.
Pelaku menyimpan sabu yang baru dibelinya di dalam pakaian dalam (bra) guna mengelabui petugas.
"Sehabis beli sabu, memang selalu saya simpan di dalaman, jaga-jaga kalau ada pemeriksaan," kata dia saat ditemui di Mapolresta Samarinda, Rabu (1/3/2017).
Baca: Rombongan Raja Arab Melintas, Pria di Mobil B 801 KK Buka Kaca dan Lambaikan Tangan
Luki menggunakan sabu guna meredakan penyakit komplikasi yang dideritanya dalam beberapa tahun terakhir. Dia mengaku, setelah konsumsi sabu, tubuhnya merasa sehat kembali dan bugar dalam beraktivitas.
"Saya kena komplikasi, stroke, asma dan kencing manis. Untuk redakan penyakitnya, saya gunakan sabu, karena setelah itu saya cukup baikan," ungkap wanita yang sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga itu.
Pelaku diamankan dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,33 gram. Bahkan sebelum diamankan, pelaku sempat menawarkan sabu-sabu ke petugas.
"Saya kehabisan uang, jadi saya tawarkan sabu itu," ungkapnya.