Jumat, 3 Oktober 2025

Asisten Rumah Tangga Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Jaga-jaga Kalau Ada Pemeriksaan

Satreskoba Polresta Samarinda mengamankan seorang wanita berusia 40 tahun di Jalan Azis Samad, Samarinda Ilir.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah memintai keterangan pelaku peredaran narkoba, Rabu (1/3/2017). TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda mengamankan seorang wanita berusia 40 tahun di Jalan Azis Samad, Samarinda Ilir, Selasa (28/2/2017) malam kemarin.

Saat diamankan, pelaku Luki Setiawani baru saja membeli sabu dari langganannya. Namun belum sampai di kediamannya yang terdapat di Jalan Agus Salim, wanita yang mengaku belum punya anak itu, diamankan terlebih dahulu.

Pelaku menyimpan sabu yang baru dibelinya di dalam pakaian dalam (bra) guna mengelabui petugas.

"Sehabis beli sabu, memang selalu saya simpan di dalaman, jaga-jaga kalau ada pemeriksaan," kata dia saat ditemui di Mapolresta Samarinda, Rabu (1/3/2017).

Baca: Rombongan Raja Arab Melintas, Pria di Mobil B 801 KK Buka Kaca dan Lambaikan Tangan

Luki menggunakan sabu guna meredakan penyakit komplikasi yang dideritanya dalam beberapa tahun terakhir. Dia mengaku, setelah konsumsi sabu, tubuhnya merasa sehat kembali dan bugar dalam beraktivitas.

"Saya kena komplikasi, stroke, asma dan kencing manis. Untuk redakan penyakitnya, saya gunakan sabu, karena setelah itu saya cukup baikan," ungkap wanita yang sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga itu.

Pelaku diamankan dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,33 gram. Bahkan sebelum diamankan, pelaku sempat menawarkan sabu-sabu ke petugas.

"Saya kehabisan uang, jadi saya tawarkan sabu itu," ungkapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved