Minggu, 5 Oktober 2025

Pengedar Sabu Kuasai Airsoft Gun Tertangkap di Rumahnya

Satuan Opsnal Polsek Tembilahan Hulu menciduk seorang pria berikut barang bukti narkoba serta sepucuk senjata airsoft gun.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Dokumentasi Humas Polres Indragiri Hilir
Tersangka dan barang bukti narkoba termasuk airsoft gun yang diamankan di Polsek Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir, Riau, Senin (27/2/2017). DOKUMENTASI HUMAS POLRES INDRAGIRI HILIR 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satuan Opsnal Polsek Tembilahan Hulu menciduk seorang pria berikut barang bukti narkoba serta sepucuk senjata airsoft gun.

Tersangka berinisial I alias Baim (37) adalah warga Tembilahan Hulu. Dari tangannya polisi menyita empat paket besar, satu paket sedang serta dua pil ekstasi.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung, Senin (27/2/2017) mengkonfirmasi pihaknya masih menyelidiki keberadaan satu unit airsoft gun yang didapatkan dari tangan tersangka.

Barang bukti lainnya yang didapatkan polisi meliputi timbangan digital, alat isap yang berisi sabu, korek gas, gergaji pemotong plastik, gunting pres, tang penjempit, gunting pemotong plastik, uang tunai Rp 600 ribu, kursi yang dijadikan media penyimpan narkoba serta satu unit handphone.

"Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Cendana Gang Mawar Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan," terang Dolifar.

Pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan dan informasi terkait aktifitas peredaran narkoba.
Tim Opsnal kemudian meluncur ke lokasi untuk memastikannya.

"Pemeriksaan dilakukan dikediaman tersangka. Barang bukti ditemukan disembunyikan di dalam kursi duduk. Kita masih lakukan pengembangan," papar Dolifar Manurung.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved