Jumat, 3 Oktober 2025

Geledah Rumah di Dumai, Polisi Temukan Sabu-sabu di dalam Lemari Kayu

Satuan tugas penegakan hukum Operasi Antik 2017 Polres Dumai menyita 3 kilogram sabu-sabu di salah satu rumah di Jalan Pangkalan Sena.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Barang bukti sabu-sabu yang disita polisi di salah satu rumah di Kota Dumai, Riau, Sabtu (25/2/2017). TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satuan tugas penegakan hukum Operasi Antik 2017 Polres Dumai menyita 3 kilogram sabu-sabu di salah satu rumah di Jalan Pangkalan Sena Gang Sederhana, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Sabtu (25/2/2017).

Saat penggerebekan dilakukan tersangka yang menjadi target tidak berada di rumah (DPO).

Polisi yang melakukan pengembangan berdasarkan penyelidikan dan laporan masyarakat kemudian melakukan penggeledahan.

Hasilnya sabu-sabu ditemukan disembunyikan di dalam lemari kayu di dalam kamar.

Baca: Jokowi Yakinkan Pebisnis Australia Iklim Investasi di Indonesia Positif

Polisi juga mendapati tiga paket sabu-sabu seratusan gram.

Informasi yang diterima Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), target berinisial SB alias ZA tengah berada di Malaysia.

Saat penggeledahan yang dilakukan didampingi perangkat RT setempat, polisi hanya menemukan menantu tersangka.

Saat ini barang bukti dibawa ke Mapolres untuk tindak lanjut.

Beberapa saksi juga dimintai keterangan terkait temuan barang ilegal tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved