Sabtu, 4 Oktober 2025

Polda Kalbar Musnahkan 1.489 Gram Sabu dan 3000 Pil Happy Five

Ada sebanyak 1.489 gram (1,489 kilogram) narkotika jenis sabu-sabu dan sebanyak 3.000 butir pil Happy Five yang dimusnahkan

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
Tribun Pontianak/ Tito Ramadhani
dr Tian Awal menunjukkan kepada Kapolda Kalbar, Irjen Pol Musyafak, hasil uji positif sampel barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan, di Mapolda Kalbar, Kamis (23/2). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Kapolda Kalbar, Irjen Pol Musyafak memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar, dan Kejari Mempawah di Mapolda Kalbar, Kamis (23/2/2017).

Ada sebanyak 1.489 gram (1,489 kilogram) narkotika jenis sabu-sabu dan sebanyak 3.000 butir pil Happy Five yang dimusnahkan, yang disaksikan langsung dua orang tersangkanya.

"Ini saya kira menjadi perhatian serius oleh kita semua, khususnya bagi warga Kalimantan Barat," harapnya.

Sebelum dimusnahkan barang bukti narkotika tersebut, terlebih dahulu diuji keasliannya.

Penanggung Jawab Klinik Pratama BNN Provinsi Kalbar, dr Tian Awal melakukan uji narkotika ini.

Pertama kali, dilakukan uji screening test untuk menentukan hasil positif atau negatif pada sampel narkoba tersebut, dengan meneteskan cairan Marquis.

"Ini bisa dilihat ya, sampel kristal putih (sabu) yang telah diletakan di atas cawan Petri (piring kaca bulat), diteteskan satu tetes cairan Marquis."

"Perubahan yang terjadi pada pengujian ini, ada perubahan warna dari orange hingga berwarna coklat tua, selain itu juga berasap seperti terbakar."

"Perubahan warna ini menandakan bahwa sampel kristal putih ini positif mengandung metamfetamin atau sabu, karena pereaksi Marquis bersifat asam, yakni Formaldehid dan H2SO4," jelas dr Tian.

Selanjutnya dr Tian melakukan uji narkotika kedua, ia meneteskan cairan Simon A berwarna bening dan cairan Simon B berwarna biru.

"Sampel kristal putih yang telah diletakkan di atas cawan petri, diteteskan satu tetes Simon A kemudian satu tetes Simon B. Awalnya bening kemudian warnanya berubah menjadi biru muda sampai biru pekat," paparnya.

dr Tian menerangkan, cairan Simon A terdiri dari Natrium Karbonat sebanyak 2 persen dalam aquadest, dan Simon B terdiri dari Natrium Nitroprussid dalam aquadest dan asetaldehid. Yang menghasilkan warna biru bersifat basa.

"Reaksi ini terjadi karena amfetamine ataupun metamfetamine mengandung senyawa amina. Jadi reaksi cairan 1 dan ke 2 akan menghasilkan seperti itu, jika benar kristal ini mengandung metamfetamin atau sabu," terangnya.

Setelah dipastikan positif, 1,489 Kg sabu-sabu dan 3.000 butir pil Happy Five tersebut kemudian dimusnahkan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved