Oknum Guru Gelapkan Dana BOS
Gelapkan Dana BOS, Gubernur Jateng Pecat Dua Kepala Sekolah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meneken surat pemecatan dua kepala sekolah yang terlibat tindak pidana korupsi.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO - Surat pemecatan sejumlah aparatur sipil negara yang terlibat tindak pidana korupsi, di antaranya kepala sekolah di Jateng, sudah diteken.
"Semalam saya tanda tangan memberhentikan beberapa kepala sekolah. Yang kepala sekolah ada dua orang," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat memberikan pembekalan kepada pejabat Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Purworejo dan Kepala SMA/SMK di Purworejo di Kantor Bupati Purworejo, Selasa (21/2/2017).
Dari sembilan surat yang ia tandatangani, dua kepala sekolah yang diusulkan dipecat terlibat kasus korupsi pengadaan seragam, bantuan operasional sekolah dan lainnya.
"Tapi enggak ada penjelasan (detil), di draf SK hanya diterangkan kena kasus tindak pidana korupsi, dendanya sekian dan lain-lain," ia menambahkan.
Ada pula pegawai Pemkab eselon IV di Pemprov Jateng tersandung kasus narkoba, bolos kerja berturut-turut sampai 50 hari. Mereka ada yang dipecat, ada juga disanksi penurunan pangkat.
Selama pengarahan di depan aparatur sipil negara di Purworejo, Ganjar meminta agar semua OPD membuat kanal aduan masyarakat melalui media sosial, SMS, telepon, website, dan lainnya.
Selama ini Ganjar mengaku masih sering menerima keluhan warga Purworejo yang kesulitan melapor tentang keluhan bertalian dengan layanan pemerintah setempat.
"Tapi saya harap SKPD/OPD teknis punya satu-satu, sehingga masyarakat punya semangat lagi untuk membantu perjalanan pemerintahan ini," kata Ganjar.