Kamis, 2 Oktober 2025

Pria Asal Aceh Mengaku Wartawan Agar Bisnis Narkobanya Lancar

Satu dari tiga pria yang diamankan petugas Satres Narkoba pada Senin (20/2/2017) dini hari mengaku berprofesi sebagai wartawan.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Tiga orang tersangka pembawa 854 pil ekstasi diamankan di Mapolresta Pekanbaru, Riau, Senin (20/2/2017). Polisi turut menyita kartu pers yang disita dari salah seorang tersangka. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satu dari tiga pria yang diamankan petugas Satres Narkoba pada Senin (20/2/2017) dini hari mengaku berprofesi sebagai wartawan.

"Ya, dia (tersangka) mengaku wartawan dari Aceh," terang Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman, melalui Kanit Ops Iptu Noki Loviko.

Iptu Noki menjelaskan satu pelaku ini mengaku wartawan untuk memuluskan aksinya membawa narkoba. Dari ketiga pelaku polisi menyita 854 pil ekstasi, dan serbuk bahan baku pil ekstasi.

"Bisa jadi (mengaku wartawan) untuk memuluskan aksinya," terang Noki yang mengatakan ketigaya ditangkap tak lama tiba di Perumahan Damai Langgeng Pekanbaru.

Ketiga tersangka baru saja sampai dari Aceh, masing-masing berinisial H (41) warga Perumahan Damai Langgeng Pekanbaru; AS alias AL (31), warga Kabupaten Kampar; dan R alias Andi (34), warga Tenayan Raya, Pekanbaru.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved