Senin, 29 September 2025

Pilkada Serentak

Hanya 13 Napi di LP Tebo yang Gunakan Haknya Nyoblos Calon Bupati Tebo

Di Lapas Muara Tebo terdaftar 64 orang dalam daftar pemilih tetap (DPT). Namun hanya 13 orang yang bisa berikan hak suara.

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Hanya 13 Napi di LP Tebo yang Gunakan Haknya Nyoblos Calon Bupati Tebo
(Bangka Pos/Riyadi)
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin

TRIBUNNEWS.COM, MUARA TEBO - Di Lapas Muara Tebo terdaftar 64 orang dalam daftar pemilih tetap (DPT). Namun hanya 13 orang yang bisa berikan hak suara.

Anggota KPPS, Irwan Livarza, mengatakan hal itu dikarenakan data tak berubah. Padahal sebagian besar dari mereka sudah bebas sejak beberapa waktu lalu.

"Bahkan ada yang bebas tadi pagi," ujar Irwan yang juga Kasubsi Registrasi Lapas Muara Tebo ini.

Namun selain 13 tersebut sudah ada enam orang yang menyerahkan eKTPnya. Mereka akan diberi kesempatan nyoblos mulai jam 12.00 WIB.

"Jadi nanti bisa total 19 orang yang nyoblos. Tapi bisa juga lebih. Kan banyak warga binaan kita yang penduduk Tebo. Kalau keluarganya datang bawakan eKTP, ya bisa milih," ujar Irwan lagi.

Di Lapas Muara Tebo ada 261 warga binaan. Baik nara pidana maupun tahanan titipan. Termasuk satu orang napi tipikor bernama Jarmo. Mantan anggota DPRD Tebo periode 1999-2004. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan