Tiga Polisi Berpangkat Aiptu Kedapatan Konsumsi Sabu Bareng Dua Pemandu Karaoke
Tiga oknum polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) ditangkap karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sundah Bagus Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tiga oknum polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) ditangkap karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi yang dihimpun, kronologis penangkapan bermula ketika, Sabtu (11/2/2017) sekitar pukul 12.00 WIB Sat Narkoba Polres Kediri berhasil menangkap seorang anggota polisi aktif berinisial SI dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,7 gram.
Lalu petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri menuju ke rumah Aiptu SI, pada saat bersamaan datang lah Aiptu Sur yang akan ke rumah Aiptu SI dan langsung diamankan.
Baca: Enam Jam Lamanya Bocah 3,5 Tahun Tunggui Jenazah Ibunya yang Tertimpa Longsor
Penggeledahan berlanjut di rumah kosong sebelah rumah Aiptu SI dan di dalam rumah tersebut diamankan seorang anggota Polri Aiptu DPD.
Juga ada dua orang wanita pemandu karaoke serta ditemukan barang bukti seperangkat alat isab sabu.
Kemudian ketiga oknum dibawa ke Mapolres Kediri dan dilakukan pemeriksaan tes urine.
Dari tes urine yang dilakukan oleh Urkes Polres Kediri diperoleh hasil urine Aiptu SI, Aiptu Sur, dan Aiptu DPD positif telah mengonsumsi narkoba jenis sabu.