Rabu, 1 Oktober 2025

Polsek Bidukbiduk Amankan Tiga Ekor Anak Penyu dari Sebuah Warung

Rabu (8/2/2017), Polsek Bidukbiduk berhasil mengamankan tiga ekor penyu dari tangan warga.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Kaltim/Geafry Necolsen
Kapolsek Bidukbiduk, AKP Suradi ikut melepasliarkan tiga ekor anak penyu yang diamankan dari warga. TRIBUN KALTIM/GEAFREY NECOLSEN 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Meski populasi penyu terus menurun, namun eksploitasi penyu masih terus terjadi. Rabu (8/2/2017), Polsek Bidukbiduk berhasil mengamankan tiga ekor penyu dari tangan warga.

Terungkapnya kasus ini berkat informasi yang diperoleh masyarakat dari media sosial.

“Melalui salah satu media sosial, ada yang memposting informasi, salah satu warung (milik warga) memelihara tukik (anak penyu). Anggota kami langsung melakukan penelusuran. Ternyata informasi itu benar,” ungkap Kapolsek Bidukbiduk, AKP Suradi.

Berdasarkan keterangan warga yang tidak disebutkan namanya itu, Suradi mengatakan, anak penyu tersebut diperoleh dari nelayan.

Baca: Lapas Sukamiskin Disebut Miliki Saung Eksklusif, Apa Kata Kalapas?

"Rencananya akan diperlihara dan akan dilepas setelah besar," kata dia.

Menurut Suradi, sebenarnya ada enam ekor anak penyu yang dimiliki warga tersebut.

"Tapi yang tiga ekor sudah dilepas ke laut seminggu yang lalu. Masih ada tiga ekor lagi yang sudah siap untuk dilepasliarkan," ujarnya.

Penyu, termasuk telur dan anak penyu dilindungi oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved