Empat Bekas Pasien KPK yang Diperiksa Tim Investigasi Kemenkumham
Empat mantan pasien KPK diperiksa tim investigasi Kemenkumham bertalian dengan penyalahgunaan izin keluar Lapas Sukamiskin.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tim investigasi Kementerian Hukum dan HAM memeriksa empat terpidana korupsi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin.
Mereka yang diperiksa pada Rabu (8/2/2017) di antaranya Anggoro Widjojo, Rahmat Yasin, Romi Herton, dan Luthfi Hasan Ishak.
Baca: Anggoro Dikerangkeng Sendirian di Blok A Lapas Gunung Sindur
"Kami memeriksa semua yang terkait. Untuk Anggoro diperiksa di (Lapas) Gunung Sindur," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Molyanto, di Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Rabu (8/2/2017).
Pemeriksaan dilakukan tim beranggota tujuh orang terdiri dari Inspektorat jenderal, Direktorat Jenderal Kepemasyarakatan, dan Kanwil Kemenkumham Jabar.
Kemenkumham membentuk tim untuk menyelidiki Lapas Kelas I Sukamiskin terkait adanya tudingan penyalahgunaan izin keluar yang dilakukan warga binaannya. Tim bekerja sejak Senin (6/2/2017).
"Minta waktu dua hari lagi. Kita rampungkan dulu pemeriksaan," Molyanto menambahkan.