Selasa, 30 September 2025

Anggoro Dikerangkeng Sendirian di Blok A Lapas Gunung Sindur

Anggoro Widjojo menempati sel baru seorang diri di Blok A Lapas Gunung Sindur. Di blok ini ada 36 kamar.

Editor: Y Gustaman
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Satu unit mobil berwarna hitam membawa terpidana Gayus Tambunan keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (22/9/2015). Terpidana mafia pajak tersebut dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur yang terletak di Kabupaten Bogor, setelah fotonya beredar di media sosial tengah makan di sebuah restoran. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan TribunnnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNG SINDUR - Anggoro Widjojo menempati sel baru seorang diri tanpa teman di Lembaga pemasyarakatan Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Narapidana kasus korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu itu dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, diduga karena menyalahgunakan izin saat keluar tahanan.

Kepala Lapas Kelas III Gunungsindur, Mujiarto, menuturkan Anggoro menempati Blok A sejak diantarkan petugas pada Senin (6/2/2017) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Dia sendirian di Blok A, sebagai proses pengenalan lingkungan," cerita Mujiarto kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (7/2/2017).

Dari 36 kamar yang ada di Blok A, sepuluh di antaranya sudah dipasangi teknologi super maximum security alias super ketat.

Teknologi dengan sistem baru bisa diterapkan setelah pengerjaan di seluruh kamar tuntas. 

Menurut dia sepanjang tahun ini baru satu orang narapidana kasus korupsi dari Lapas Sukamiskin, Bandung, yang dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Sementara mantan Wali Kota Palembang, Romi Herton, dan mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad termasuk mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin akan menyusul.

"Sampai saat ini baru Anggoro saja, kalau yang lain saya belum dapat informasi. Mungkin bisa ditanyakan langsung ke Kemenkumham wilayah jawa barat," Mujiarto menambahkan.

Mujiarto juga tidak menjelaskan alasan pemindahan Anggoro dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

"Kapasitas kami di sini hanya menerima. Kalau pemindahan itu bisanya ada dua alasan yakni pembinaan atau keamanan," jelas dia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Susy Susilawati, memastikan Anggoro masuk daftar yang dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan