Senin, 29 September 2025

MUI Sumut Pertanyakan Wacana Sertifikasi Khatib Jumat

MUI Sumut mempertanyakan wacana sertifikasi khatib salat Jumat yang dilayangkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Tribun Jateng/Akbar Hari Mukti
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam acara peresmian dua gedung baru Universitas Islam Negeri Walisongo, Jalan Walisongo No. 3-5, Kota Semarang, Selasa (31/1/2017). TRIBUN JATENG/AKBAR HARI MUKTI 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara menilai wacana sertifikasi khatib salat Jumat yang diwacanakan Kementerian Agama tidak jelas.

"Itu membuat tanda tanya di kalangan khatib. Karena ada beberapa hal yang menjadi masalah dalam sertifikasi dimaksud," ungkap Wakil Ketua MUI Sumut, Maratua Simanjuntak, Senin (6/2/2017).

Ia mengatakan, pemerintah harus lebih terperinci menjelaskan maskud sertifikasi khatib salat Jumat. Apakah sertifikasi itu dalam rangka pemberian ilmu kepada para khatib atau hal lainnya.

Baca: Menteri Agama: Esensi Khotbah Jumat Mengajak Umat Bertakwa Bukan Mencela

Baca: MUI: Bukan Tugas Pemerintah Tentukan Seseorang Ustaz

"Ini tidak jelas kemana tujuannya. Kita lihat dululah apa manfaatnya sertifikasi ini," Maratua menambahkan.

Ia tidak ingin gara-gara sertifikasi ini orang yang mau salat Jumat gagal melaksanakan ibadah. Untuk itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin harus merinci guna sertifikasi ini.

Menteri Lukman mengatakan wacana sertifikasi khatib salat Jumat merupakan aspirasi dari masyarakat dan tokoh agama menyusul isi khutbah berisi caci maki dan celaan.

Dia menjelaskan, pemerintah sebagai fasilitator akan memberikan wewenang standarisasi khatib kepada para ulama yang ada di organisasi kemasyarakatan Islam.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan