Sabtu, 4 Oktober 2025

Anggoro Widjojo Mengaku Hanya Singgah Ke Toko, Bukan ke Apartemen

Warga binaan masih bisa melakukan penyimpangan meski menempuh prosedur untuk bisa izin keluar

TRIBUN/DANY PERMANA
Terdakwa Anggoro Widjojo menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/6/2014). Anggoro diduga terkait kasus suap proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan. 

Ia mengklaim jika jumlah warga binaa yang berusaha izin keluar mulai berkurang sejak dirinya menjadi kepala lapas.

"Sebelum saya, yang izin berobat 10-15 satu hari. Sekarang diperketat, jadi yang betul-betul sakit baru saya keluarkan. Artinya jangan sampai hanya sakit pilek mau berobat. Itu tidak realistis, misalnya punya jantung, itu berdasarkan rujukan dokter. Bukan semua permintaan WB dipenuhi," kata Dedi.

Dedi menjelaskan, pihaknya hanya mengeluarkan izin keluar kepada warga binaan jika terkait dengan tiga hal.

Ketiga hal itu, yaitu alasan sakit, menengok keluarga inti yang meninggal, dan menjadi wali pernikahan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved