Jumat, 3 Oktober 2025

Gembong Rampok Medan Tega Setrum Korban Hingga Tak Sadarkan Diri

Gembong perampok Bobi Sembiring (29), warga Jalan Kapten Muslim, Helvetia, adalah pemain lama. Pelaku sudah lebih dari lima kali beraksi.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Tribun Medan/Array A Argus
Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, menunjukkan barang bukti kejahatan gembong perampok yang ditembak pada Jumat (3/2/2017). Dalam kasus ini polisi meringkus empat orang tersangka. TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gembong perampok Bobi Sembiring (29), warga Jalan Kapten Muslim, Helvetia, adalah pemain lama. Pelaku sudah lebih dari lima kali beraksi.

"Tersangka Bobi ini sudah 12 kali beraksi bersama komplotannya. Mereka biasa beraksi empat orang," ungkap Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Jumat (3/2/2017).

Tersangka lain yang ditangkap di antaranya Joko Andreanto (25), warga Jalan Karya Jaya, Medan Johor; Satriawan (36), warga Jalan Sutomo Ujung; dan Armansyah (30), warga Jalan Sei Mencirim, Sunggal.

Ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus ini.

Baca: Polisi Tembak Gembong Perampok Bersenjata Kota Medan

"Adapun 12 lokasi yang pernah disambangi tersangka masing-masing di Sunggal, Helvetia, dan Medan Baru. Rata-rata sasarannya rumah mewah," Daniel menambahkan.

Ketika beraksi, kawanan perampok sadis ini membawa senjata air gun. Kemudian, para pelaku juga membawa alat setrum untuk melukai korbannya.

"Kalau korbannya melawan, pelaku ini akan menembakkan air gunnya kepada korban. Jika masih sadar, korban akan disetrum hingga tak sadarkan diri," beber Daniel.

Adapun barang bukti yang diamankan masing-masing sejumlah uang kertas mata uang Ringgit Malaysia. Air gun beserta magasinnya, alat setrum dan borgol.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved