Jumat, 3 Oktober 2025

Ramadhan Pohan Disidangkan Dua Saksi Dihadirkan

Dua orang saksi yang sekaligus pelapor kasus penipuan yang melibatkan mantan calon walikota Medan, Ramadhan Pohan dihadirkan pada sidang lanjutan yang

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua orang saksi yang sekaligus pelapor kasus penipuan yang melibatkan mantan calon walikota Medan, Ramadhan Pohan dihadirkan pada sidang lanjutan yang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Medan.

Dalam kasus ini terdakwa diduga mencatut nama petinggi partai Demokrat untuk meminjam uang kepada Rotua Simanjuntak yang merupakan pengusaha sawit.

Penipuan itupun senilai Rp.15,3 miliar

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved