Minggu, 5 Oktober 2025

Celana Dalamnya Ketinggalan, Aksi Cabul Yusuf Langsung Terungkap

Tidak ingin perbuatannya dipergoki ibu korban, tersangka bergegas memakai celana dan kaus dalamnya sementara celana dalam ketinggalan

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Surya/Fatkul Alamy
Tersangka Yusuf menutupi wajahnya saat berada di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS,COM, SURABAYA - Yusuf (40), warga Donokerto Surabaya tega  mencabuli MN (17), siswi SMA yang masih tetangganya sendiri.

Pencabulan yang dilakukan tersangka sebanyak dua kali. Aksi pertama terjadi pada pertengahan tahu 2016.

Saat itu, korban sedang sendirian di rumah Donokerto.

Tersangka yang memang bertetangga masuk ke rumah korban yang saat itu sedang berada di kamar.

Begitu masuk kamar, tersangka memaksa korban menuruti keinginannya melakukan oral seks.

Setelah puas, tersangka meninggalkan korban sambil mengancam supaya tidak menceritakan ke siapa pun.

"Pencabulan pertama dilakukan enam bulan lalu di rumah korban. Saat itu tidak ada yang tahu karena rumah sepi," sebut Iptu Roni Faslah, Kaur Bins Ops (KBO) Satreskrim Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Roni Faslah, Rabu (1/2/2017).

Tersangka ternyata tetap mengincar korban untuk dicabuli, kendati korban dan keluarganya pindah rumah ke daerah Tanah Merah Kenjeran Surabaya.

Dengan alasan mengambil uang arisan dari ibu korban, tersangka mengunjungi rumah korban, pada 19 Januari 2017.

Ketika itu, korban baru pulang dari sekolah dan suasana rumah sepi.

"Tersangka langsung masuk ke kamar mengetahui korban sedang berganti pakaian ," tutur Roni.

Di dalam kamar, tersangka Yusuf langsung membuka baju dan celananya.

Selanjutnya, tersangka memaksa kepada korban menuruti keinginannya melakukan oral.

Saat melakukan tindak cabul, tiba-tiba terdengar suara ibu korban yang masuk rumah.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved