Polisi Reka Ulang Pembunuhan Rafika
Penyidik Polres Gowa melakukan reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan Rafika Hasanuddin siang ini.
TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Penyidik Polres Gowa melakukan reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan Rafika Hasanuddin siang ini.
Pada pra rekonstruksi sebelumnya, polisi melibatkan tersangka yang merupakan seorang sekuriti.
Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Malelak memastikan rokonstruksi dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan dalam pengusutan kasus kematian Rafika.
Polisi sudah melakukan prarekonstruksi tetapi hasilnya belum maksimal.
Reka ulang ini digelar di lokasi penemuan korban di perumahan Yusuf Bauty Garden, Gowa. Reka ulang ini melibatkan tersangka bernama Saleh.