Jadi Korban Hoax, Pedagang Bakso di Palembang Lapor Polisi
Ia melaporkan pemilik sebuah akun Facebook yang diduga telah menyebar hoax berisi fitnah terhadap bisnis baksonya. Akibatnya, omzet menurun.
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pelaporan berita hoax bukan hanya milik mereka yang berada di dunia politik.
Di Palembang, Sumatera Selatan, seorang pemilik kedai bakso bernama Jun Juhaendi melaporkan sebuah akun Facebook bernama Indah Permata Sari ke Polresta Palembang.
Akun itu dilaporkan karena diduga telah menyebarkan fitnah mengenai cara Jun dan pegawainya dalam membuat bakso. Misalnya, cara pengolahannya menggunakan kaki. Karyawannya pun tak mengenakan pakaian.
Akibat tulisan di akun Facebook tersebut, omzetnya menurun. Makanya, Jun mendatangi kantor polisi membawa bukti berupa screenshot Facebook.(*)