Dua Paket Sabu Ditemukan di Rutan Mapolres
Penemuan ini merupakan hasil razia yang dipimpin Kepala Satuan Narkoba Polres Pohuwato, AKP Ronny Burunguju.
TRIBUNNEWS.COM - Aparat Satuan Narkoba Polres Pohuwato menemukan 2 paket sabu di rumah tahanan Polres, Jumat (27/1/2017).
Penemuan ini merupakan hasil razia yang dipimpin Kepala Satuan Narkoba Polres Pohuwato, AKP Ronny Burunguju.
Selain 2 paket sabu, polisi juga menemukan bong alat isap, korek api, sejumlah uang tunai, pipet, jarum yang terbuat dari pembungkus dalam rokok, dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Seorang tahanan kasus narkoba bernama Anwar Oka alias Wawan mengakui barang bukti tersebut sebagai miliknya,” kata Ronny.
Pasca-razia, polisi kemudian melakukan pemeriksaan air seni para tahanan. Hasilnya 3 orang tahanan positif mengadung amphetamine. Mereka adalah Anwar Oka Alias Wawan, Udhin, dan Abdul Karim Yusuf.
Tiga pria ini merupakan tahanan kasus narkoba. Mereka kemudian digiring ke Rruang Satuan Narkoba untuk diperiksa lebih lanjut.