Selasa, 7 Oktober 2025

Dua Bandar Ekstasi Adu Tembak dengan Polisi, Begini Nasib Keduanya

Dari dalam mobil, polisi menemukan dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan pistol dan 4.500 butir ekstasi

Tribun Lampung/Wakos Gautama
Kondisi mobil yang digunakan dua bandar ekstasi saat adu tembak dengan polisi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung  baku tembak dengan dua bandar narkoba asal Aceh di jalan lintas Sumatera Jalan Soekarno Hatta, Ketapang, Telukbetung Selatan, Kamis (26/1/2017) malam.

Peristiwa ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang masuk ke polisi.

"Informasi menyebutkan ada bandar narkoba membawa pil ekstasi dalam jumlah besar di jalan lintas Sumatera," ujar Wakapolda Lampung Brigadir Jenderal Bonifasius Tampoi, Jumat (27/1/2017).

Polisi lalu bergerak mencari keberadaan bandar tersebut.

Sampai di daerah Ketapang, Telukbetung Selatan, polisi melihat satu unit mobil Daihastu Xenia BE 2171 YG warna hitam melintas.

Boni mengatakan, petugas mencurigai mobil tersebut.

Mobil petugas mendekati mobil tersebut namun mobil Xenia menghindar dengan memacu kecepatan tinggi.

Polisi mengejar mobil tersebut dan memalang mobil Xenia dari depan.

"Tiba-tiba terdengar letusan senjata api dari dalam mobil itu," papar Boni.

Ternyata dua orang yang ada di dalam mobil menembak polisi dari depan.

Beruntung tembakan tersebut tidak mengenai aparat kepolisian.

Karena sudah membahayakan, kata Boni, petugas mengambil tindakan tegas dengan membalas tembakan kedua tersangka.

Terjadi baku tembak antara polisi dengan dua tersangka selama beberapa menit.

Akhirnya kedua orang yang berada di dalam mobil tewas tertembus peluru polisi yakni adalah Ferdi dan Zamsana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved