Rabu, 1 Oktober 2025

Dilarang di Solo Ini Tanggapan Go-Jek

Ojek online, Go-Jek, dilarang beroperasi di Solo. Larangan tersebut membuat Direktur Go-Jek, Monica Oda, menberikan tanggapan.

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Ojek online, Go-Jek, dilarang beroperasi di Solo.

Hal itu disampaikan Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo dalam audiensi paguyuban becak Solo, paguyuban ojek pangkalan Solo Raya, dan pihak Go-Jek di Pendapi Gede Balai Kota Surakarta, Rabu (25/1/2017) pagi.

Larangan tersebut membuat Direktur Go-Jek, Monica Oda, menberikan tanggapan.

Monica mengatakan, kehadiran Go-Jek untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat di Surakarta dan sekitarnya.

Simak video ini. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved