Sabtu, 4 Oktober 2025

Petani Paksa Dua Remaja Berhubungan Badan Lalu Ikut Mencabuli

Sepasang remaja dipaksa melakukan hubungan badan kemudian aksi tidak senonoh itu disaksikan oleh dua orang petani.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Dua pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diamankan Polsek Kateman, Riau. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Aksi keduanya disaksikan oleh kedua pelaku.

Setelah puas menyaksikan adegan tersebut, pelaku H kemudian menyuruh pelaku U pergi bersama Bujang untuk mengambil sepeda motor.

Tinggallah Bunga dan pelaku H.

Pelaku H selanjutnya memaksa Bunga melayaninya.

Namun Bunga menolak permintaan tersebut.

Pelaku H kemudian memaksa dengan membanting tubuh Bungan ke dalam semak-semak.

Dibawah ancaman Bunga kemudian dirudapaksa.

Pelaku H datang kembali ke lokasi bersama dengan Bujang.

Sesaat kemudian pelaku H keluar bersama Bunga dari balik semak-semak.

Bujang dan Bunga ditinggal kedua pelaku di lokasi tersebut.

Pasca peristiwa yang menimpanya, korban Bunga menceritakan ekpada orang tuanya.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Kateman.

"Berdasarkan laporan korban kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan kedua pelaku. Keduanya berhasil ditangkap Sabtu (21/1/2017)," kata AKBP Dolifar Manurung.

Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan dan mendekam di Mapolsek Kateman.

"Terhadap kedua pelaku diancam dengan pasal 76D dan pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, perubahan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlidungan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar," kata Dolifar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved